Gerebek Kafe di Jaksel, Polisi Angkut Biduan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah kafe di Pancoran Buntu II, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (13/6) dini hari.
Penggerebekan dilakukan polisi bersama jajaran Satpol PP karena kafe tersebut diduga menimbulkan kerumunan orang yang artinya melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudi mengatakan bahwa pihaknya membubarkan aktivitas kafe tersebut secara paksa.
"Dicurigai ada aktivitas di dalam kafe sekitar kurang lebih 15 orang yang menimbulkan kerumunan dan (kami) membubarkan paksa," kata Rudi saar dikonfirmasi.
Rudi menjelaskan bahwa pihak Satpol PP pun langsung menutup kafe tersebut dan memberikan teguran tertulis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy menambahkan bahwa pihaknya juga membawa empat orang dari kafe tersebut ke mapolres guna menjalani pemeriksaan.
"Kami bawa untuk pemeriksaan terkait prokes. Empat orang, penanggung jawab kafe, penanggung jawab live music, dan beberapa orang, bersama biduan juga," ujar Jimmy. (cr1/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah kafe di Pancoran Buntu II, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (13/6) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Laporannya Terhadap Vadel Naik Ke Penyidikan, Nikita Mirzani Merasa Senang
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda