Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 18 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/11).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 18 pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan penggerebekan tersebut dalam rangka kegiatan penetrasi di daerah zona rawan terjadi peredaran narkoba.
"18 orang terbukti mengonsumsi narkoba," kata Danang dalam keterangan pers, Minggu (28/11).
Adapun dari 18 orang tersebut, 13 di antaranya adalah laki-laki dan 5 lainnya perempuan.
Menurut Danang, semua terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari hasil pengecekan sampel urine, positif mengandung zat amphetamine," ungkapnya.
Saat penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu, plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Polisi menangkap 18 orang saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/11).
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi