Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 18 Orang
Minggu, 28 November 2021 – 11:09 WIB

Polisi saat mengamankan sejumlah pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (27/11). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Danang menyebut 18 orang tersebut akan menjalani program rehabilitasi.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," tutupnya. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap 18 orang saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/11).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar