Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
Senin, 11 Juni 2018 – 19:48 WIB
![Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/02/sabu-sabu-foto-jpg.jpg)
Sabu-sabu. Foto: JPG
jpnn.com, SURABAYA - Warga Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, akhirnya melaporkan Anton Agus Prayitno ke polisi.
Lelaki asal Mojokerto, Jatim itu dicurigai menyimpan narkoba. Dia dibekuk petugas Polsek Wringinanom.
Laporan soal Anton itu disampaikan salah seorang warga. Polisi lalu menggerebek kontrakannya.
Benar. Di kamar Anton, ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 1 gram.
Benar pula informasi bahwa pemuda 30 tahun tersebut terlibat jaringan narkoba. Khususnya wilayah Gresik Selatan.
"Penyelidikan kami kembangkan," kata Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan.
Baca Juga:
Anton dijebloskan ke sel tahanan mapolsek. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Supiyan. (adi/c7/roz/jpnn)
Warga melaporkan pengedar narkoba ke polisi karena tindakannya yang sering mencurigakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya