Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
Senin, 11 Juni 2018 – 19:48 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Warga Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, akhirnya melaporkan Anton Agus Prayitno ke polisi.
Lelaki asal Mojokerto, Jatim itu dicurigai menyimpan narkoba. Dia dibekuk petugas Polsek Wringinanom.
Laporan soal Anton itu disampaikan salah seorang warga. Polisi lalu menggerebek kontrakannya.
Benar. Di kamar Anton, ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 1 gram.
Benar pula informasi bahwa pemuda 30 tahun tersebut terlibat jaringan narkoba. Khususnya wilayah Gresik Selatan.
"Penyelidikan kami kembangkan," kata Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan.
Baca Juga:
Anton dijebloskan ke sel tahanan mapolsek. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Supiyan. (adi/c7/roz/jpnn)
Warga melaporkan pengedar narkoba ke polisi karena tindakannya yang sering mencurigakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia