Gerebek Markas Judi Online, Aparat Malaysia Tangkap 6 WNI
Jumat, 31 Maret 2023 – 15:50 WIB

Judi online. Ilustrasi. Foto: Revivaltv
Sementara berdasarkan penyelidikan, mereka yang melakukan judi daring justru kebanyakan warga asing. (ant/dil/jpnn)
Enam warga negara Indonesia (WNI) bersama seorang warga Malaysia dan 9 warga asing lainnya ditangkap di markas sindikat perjudian online
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi