Gerebek Miras, Wilayatul Hisbah dan Polisi Sita Satu Drum Tuak dan Bong Sabu
jpnn.com - LANGSA - Dinas Sariat Islam bersama petugas Wilayatul Hisbah (WH) dibantu satuan Reskrim Polres Langsa, menggerebek satu unit rumah warga di Gampong Karang Ayar, Langsa Baroe, diduga menjual minuman keras jenis tuak, Minggu (1/5).
Kadis Syariat Islam Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM didampingi Danton WH, Tgk. Irmansyah kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) Sabtu (2/5) membenarkan penggerebekan rumah warga penjual tuak tersebut.
"Dari penggerebekan ini, kita berhasil mengamankan pelaku penjual tuak sekaligus pemilik rumah yaitu Samsul (37) dan barang bukti satu drum air tuak serta dan satu bong penghisap sabu di kediamannya. Selanjutnya, guna proses hukum karena menyangkut narkoba, pelaku dan barang bukti saat itu juga kami serahkan ke Polisi," sebut Ibrahim.
Dijelaskannya, penggerebekan rumah tuak tersebut berawal dari laporan warga menyatakan Samsul menyediakan atau menjual minuman keras (Miras) jenis tuak. Menindaklanjuti laporan tersebut, dinas bersama WH dan di backup Polisi langsung menuju TKP untuk melakukan penindakan.
Lanjutnya, saat penggerebekan sempat terjadi perlawanan dari pelaku dan beberapa pemuda setempat. Namun kesigapan petugas WH dan di backup anggota Polisi, akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diangkut ke mobil patroli WH dan langsung diamankan ke Mapolres Langsa.
"Pelaku khamar ini akan diproses sesuai dengan qanun syariat Islam atau sesuai dengan hukum yang berlaku, mudah-mudahan ini menjadi efek jera, pelajaran dan i'tibar bagi pelaku itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya," sebut Ibrahim. (dai/jpnn)
LANGSA - Dinas Sariat Islam bersama petugas Wilayatul Hisbah (WH) dibantu satuan Reskrim Polres Langsa, menggerebek satu unit rumah warga di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun