Gerebek Narkoba, Polisi Dilempari Batu
jpnn.com - BELAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah bandar narkoba di kawasan Lingkungan 21 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Meski dilempari batu oleh sejumlah warga, namun polisi berhasil meringkus, Nazri alias Obet (54), sang bandar, dengan barang bukti 24,6 gram sabu dan 1,7 gram daun ganja.
"Kita (polisi, red) melakukan penangkapan karena sebelumnya menerima laporan masyarakat yang mengaku resah atas peredaran narkoba di daerah itu, tapi anehnya kenapa justru kita yang dilempari batu oleh oknum masyarakat saat akan mengamankan tersangka," ujar, AKP J Pakpahan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (7/6) kemarin.
Sebelumnya selama tiga hari polisi melakukan pengintaian, dengan target utama Nazri. Ketika melihat tersangka berada di depan rumahnya, petugas berpakaian preman yang telah melakukan pengepungan langsung penyergapnya.
"Saat digeledah, dari saku celana tersangka kita menemukan sebuah dompet berisi 31 bungkus (paket) sabu seberat 24,6 gram dan satu bungkus daun ganja seberat 1,7 gram serta sebuah pipet diduga digunakan sebagai alat untuk menakar ukuran narkoba," terangnya.
Warga setempat yang mengetahui penangkapan itu lalu berdatangan, dalam hitungan menit areal rumah tersangka dikerumuni warga. Entah siapa yang memprovokasi, tiba-tiba sejumlah warga melempari petugas menggunakan batu. Kejadian itu sempat membuat polisi kalang kabut, dengan gerak cepat petugas memboyong tersangka dan membawanya ke kantor polisi.
"Anggota tidak ada yang meletuskan senjata api, kita hanya menghindari aksi perlawanan yang dilakukan sejumlah warga. Pastinya kita sangat menyayangkan adanya pelemparan dilakukan oleh masyarakat," ungkap, Pakpahan.
Nazri alias Obet, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan mengaku barang bukti sabu itu dibelinya dari seorang temannya berinisial R alias Maman dengan harga Rp800 ribu per gramnya. Dalam setiap gramnya lanjut pria ini, dirinya membaginya menjadi 25 paket kecil sabu dan kembali menjualnya seharga Rp50 ribu untuk setiap paketnya.
"Baru 1 tahun 6 bulan aku jadi pengedar sabu, itupun kulakukan karena memang nggak ada pekerjaan. Sedangkan kebutuhan buat makan sehari-hari di rumah harus dipenuhi," akunya. (rul/azw)
BELAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah bandar narkoba di kawasan Lingkungan 21 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground