Gerebek Pabrik Miras Besar di Permukiman Padat
jpnn.com - JEMBER - Sebuah pabrik minuman keras (miras) berkapasitas ratusan liter dalam sekali produksi digerebek anggota Polsek Puger. Pabrik milik Sofyan Andik, 29, warga Dusun Krajan II, Desa Puger Kulo, Kecamatan Puger, itu beroperasi sejak sebulan terakhir. Hasil produksinya dipasarkan ke Lumajang dan Malang.
Dengan dipimpim AKP Mahrobi Hasan, Kapolsek Puger, pukul 10.00 kemarin (14/12) polisi mendatangi pabrik miras yang hanya berjarak 500 meter dari Polsek Puger itu. Nekatnya, pabrik miras tersebut berada di permukiman padat penduduk.
Penggerebekan tersebut berhasil mengungkap bahwa pabrik itu bisa menghasilkan ratusan botol dalam sekali produksi. Barang bukti yang disita berupa 13 drum berukuran 90 liter berisi fermentasi bahan miras, satu drum miras berukuran 90 liter, tujuh jeriken miras berukuran 30 liter, 84 botol miras berukuran 1.500 mililiter, tiga kompor perapian, serta satu drum perebusan berukuran 400 liter. Termasuk satu bak tempat fermentasi dari semen.
Menurut Mahrobi, keberadaan pabrik miras itu terdekteksi setelah ada laporan dari warga. ''Pabrik miras tersebut merupakan pabrik baru. Awalnya, kami mendapat laporan dari warga, kemudian kami selidiki. Lantas, kami bongkar,'' ujarnya.
Dengan penemuan pabrik miras di perumahan padat penduduk tersebut, pihaknya akan mengembangkan penyidikan. Apalagi, tempat produksi miras dengan menggunakan dapur rumah yang disewa pelaku itu sangat tidak terlihat. Bahkan, penduduk sekitar lokasi pun tidak tahu bahwa rumah tersebut dijadikan pabrik miras. ''Ini baru pertama. Sangat dimungkinkan dilakukan di permukiman padat penduduk untuk mengelabuhi petugas,'' tegasnya.
Saat digerebek, kondisi pabrik tersebut tengah berproduksi. Sebab, terdapat drum berukuran 90 liter penuh dengan bahan arak yang tengah difermentasi serta tertata rapi. Sesaat setelah penggerebekan, pabrik miras berukuran sekitar 8 x 10 meter tersebut langsung diberi police line oleh petugas.
Andik menjelaskan, dirinya mengelola pabrik miras itu sendiri. Selain itu, lanjut dia, pabrik miras tersebut baru beroperasi sebulan. ''Masih dua kali pengolahan,'' ungkap bapak dua anak itu.
Kemampuannya membuat miras, kata Andik, diperoleh setelah dirinya melihat pabrik miras di Tuban. Dengan hanya melihat, dia berinisiatif membuat pabrik miras sendiri. ''Saya bisa membuat saat melihat di Tuban. Pada pengolahan ini, saya juga mengambil bahan dari Tuban,'' jelasnya. (hud/c1/wnp/bh)
JEMBER - Sebuah pabrik minuman keras (miras) berkapasitas ratusan liter dalam sekali produksi digerebek anggota Polsek Puger. Pabrik milik Sofyan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom