Gerebek Pabrik Sabu Beromzet Rp18 M

Manajer WNI, Pemodal WN Belanda

Gerebek Pabrik Sabu Beromzet Rp18 M
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggrebek industri rumahan sabu di Ruko Megah B/9 Kalideres, Jakarta Barat kemarin. Polisi berhasil menyita 28 gram sabu dan menangkap seorang tersangka, Husman Husni alias Yudi alias Aseng. Aseng mengaku memperoleh bahan baku utama ephidrine dari terpidana perempuan berinisial F yang kini menghuni LP Wanita Tangerang. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Pabrik SS itu digerebek pada Selasa (22/3) pukul 22.00. Saat itu, polisi menangkap Aseng. "Ini penangkapan kedua. Sebelumnya, Kamis (17/3), dia (Aseng) ditangkap, tapi berhasil kabur. Nah, dia tertangkap lagi saat pabrik sabu ini digerebek. Dia (Aseng) baru setahun lalu bebas dari Lapas Nusakambangan dalam kasus yang sama," jelas Anjan di lokasi penggerebekan kemarin.

Aseng mengaku sudah tiga bulan ini memproduksi sabu-sabu berkapasitas produksi 4 kg per bulan. Selama tiga bulan, 12 kg sabu-sabu yang dia produksi dijual Rp 1,5 miliar per kg. "Selama tiga bulan ini sekitar Rp 18 miliar, Mas," ujarnya. Awalnya, dia menerima transfer uang dari pemodal untuk merintis pabrik SS tersebut. Selanjutnya, keuntungan bisnis itu ditransfer Aseng setiap bulan kepada pemodal tersebut.

Menurut Anjan, polisi telah menahan perempuan penghuni Lapas Perempuan Tangerang itu untuk pengembangan penyidikan. "Untuk pemodalnya, kami bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap," tegasnya tanpa mau mengungkap jati diri si perempuan dan pemodal yang merupakan warga Belanda itu. (ind/c5/agm)

JAKARTA - Para produsen sabu-sabu (SS) seolah tak pernah jera. Yang terakhir, sebuah ruko mewah yang dijadikan pabrik sabu digerebek jajaran Polda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News