Gerebek Pabrik Sabu Rp 20 M
TANGSEL‚ - Rumah berlantai dua di kawasan Perumahan Villa Melati Mas, Blok G1 Nomor 16 A Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel digerebek Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, kemarin. Dari rumah itu turut diamankan PG alias Pangelon alias Elon, 44.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Jarno menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pengedaran narkoba. “Dulu dia pengedar dan pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Sekarang dia ‘naik kelas’ jadi memproduksi sendiri,” kata Jarno.
Jarno memastikan hunian seluas 500 meter tersebut dijadikan sebagai pabrik narkoba. ”Untuk keterlibatan istri atau orang lain kami masih dalami. Namun tidak mungkin istrinya juga tidak tahu bisnis sang suami,” katanya.
Polisi menyita 2 timbangan, 3 bong, 10 butir ekstasi, 1 kilogram sabu, 20 kilogram bahan-bahan pos pored, perkusor, airsoft gun jenis laras panjang FNC dan jenis FN. Disita juga 1 unit Mobil Honda Civic silver B 3 LON dan 1 unit Honda Jazz Silver B 8022 GN. ”Total bahan jadi dan setengah jadi serta bahan bakunya total 20 Kg, kalau diolah saja nilainya Rp20 miliar,” terang Jarno. (fin)
TANGSEL‚ - Rumah berlantai dua di kawasan Perumahan Villa Melati Mas, Blok G1 Nomor 16 A Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi