Gerebek Pabrik, Sita 13 Juta Butir Obat Terlarang
jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah mengungkap pabrik obat-obatan terlarang di Semarang dan Solo.
“Kami lakukan pengungkapan terhadap pabrik obat-obatan terlarang dalam skala besar,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita belasan juta obat terlarang dari berbagai merek.
“Kurang lebih 13 juta butir pil berbagai jenis dan merek. Ada juga mesin cetak pil,” tambahnya.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, petugas juga menyita mesin pembungkus kemasan, lalu ada bahan penyediaan farmasi selerti alkohol, kafein, paracetamol povidon, carisoprodol dan lain-lain.
Bahan kimia padat dan cair juga disita petugas dari penggerebekan tersebut.
“Kami juga amankan 21 orang tersangka, lalu ada satu pucuk senjata api,” terang Arman.
Saat ini kata Arman, anak buahnya di lapangan masih melakukan pengembangan. Bukan tak mungkin jumlah tersangka dan barang bukti akan bertambah. (mg1/jpnn)
BNN dan Bareskrim Polri gerebek pabrik obat terlarang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional