Gerebek Pasangan di Hotel, 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi

Gerebek Pasangan di Hotel, 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali menangkap oknum anggota Front Pembela Islam (FPI).

Kali ini sebanyak empat anggota FPI di Klaten, Jawa Tengah ditangkap setelah menggerebek pasangan asusila di sebuah hotel.

Salah satu petinggi FPI Habib Novel Bamukmin menyatakan kejadian bermula ketika ada aksi sosial di alun-alun kota Klaten oleh anggota FPI, Jumat 22 Desember 2017.

“Kemudian Sudarno atau yang akrab disapa Ustaz Sulis bersama beberapa rekannya berinisiatif melaksanakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, berupa pemantauan di Hotel Srikandi, Klaten,” kata Novel kepada JPNN, Jumat (2/2).

Dalam aksi tersebut, Laskar FPI tidak melakukan tindakan anarkis, ancaman dan kekerasan apa pun, hingga semua berjalan dengan lancar.

“Di sana didapati terduga enam pasangan mesum dan salah satunya diduga adalah oknum polisi. Ustaz Sulis kemudian melaporkan ke Polsek Prambanan dan menyerahkan semua KTP terduga pelaku agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum,” urai Novel.

Bahkan Ustaz Sulis sempat datang ke Polsek Prambanan untuk dimintai keterangan terkait penggerebekan di Hotel Srikandi.

Usai diperiksa mereka pun sempat diberi arahan Kapolsek Prambanan dan diperbolehkan pulang, sehingga dianggap masalah tersebut telah selesai.

Sejumlah anggota FPI ditangkap polisi setelah menggerebek pasangan yang berbuat asusila di hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News