Gerebek Pasangan di Hotel, 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi
Jumat, 02 Februari 2018 – 12:24 WIB
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com
Kemudian di Sabtu 23 Desember 2017, FPI kembali melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan membubarkan geng motor.
Namun, Ustaz Sulis dan tiga anggota FPI lainnya yakni Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto malah ditangkap.
“Sampai hari ini belum dibebaskan. Bahkan penahanannya dipindahkan dari Polres Klaten ke Polda Jawa Tengah,” sambung dia.
Menurut dia, Ustaz Sulis dan ketiga anggota FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
“Padahal, seharusnya aparat kepolisian berterima kasih atas jasa Ustaz Sulis serta Laskar FPI lainnya karena ikut membantu aparat membasmi penyakit masyarakat,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Sejumlah anggota FPI ditangkap polisi setelah menggerebek pasangan yang berbuat asusila di hotel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya