Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47
Kamis, 23 Maret 2017 – 18:30 WIB

Senpi AK-47, Revolver SMW, serta ratusan butir peluru yang disita polisi dari kediaman Azhari. Foto: Dokumentasi pribadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto
Pada pukul 00.20, Selasa (21/3), tim yang mendampingi Azhari mendapatkan perlawanan dari tersangka. Azhari melawan saat menunjukkan tempat penyimpanan narkoba.
"Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas (menembak) yang mengenai dada kiri yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," terang Eko.
Eko juga mengklaim, pihaknya pun mendapatkan perlawanan serupa dari Husni saat menunjukkan tempat penyimpanan senpi. "Tindakan juga dilakukan terhadap Husni," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba