Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47

Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47
Senpi AK-47, Revolver SMW, serta ratusan butir peluru yang disita polisi dari kediaman Azhari. Foto: Dokumentasi pribadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto

Pada pukul 00.20, Selasa (21/3), tim yang mendampingi Azhari mendapatkan perlawanan dari tersangka. Azhari melawan saat menunjukkan tempat penyimpanan narkoba.

"Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas (menembak) yang mengenai dada kiri yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," terang Eko.

Eko juga mengklaim, pihaknya pun mendapatkan perlawanan serupa dari Husni saat menunjukkan tempat penyimpanan senpi. "Tindakan juga dilakukan terhadap Husni," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News