Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Personel Satres Narkoba OKU Selatan Kena Tusuk Pelaku
"Teddy (korban) mengarahkan senter ke arah muka tersangka, lalu tersangka ini langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam ke bagian lengan kanan, perut dan paha korban," kata Ibnu.
Mendapati penyerangan, korban sempat melakukan perlawanan dan menembak tersangka di bagian lengan.
Mendengar suara tembakan, anggota yang lain langsung mendatangi tempat kejadian dan meringkus pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti kini sudah di amankan dan dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Ibnu.
Adapun untuk barang bukti yang disita, berupa kaos lengan pendek warna hitam, dan celana jin.
"Untuk pisau yang digunakan pelaku saat menusuk korban hilang dan belum ditemukan," jelas Ibnu.
Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Seorang polisi menjadi korban penusukan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda