Gerebek Rumah Diduga Markas KKB, TNI-Polri Amankan Pelajar dan Mahasiswa
jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo menggerebek rumah yang diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan simpatisannya di Kompleks Obio, Jalan Pertanian Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/5).
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut pada sekitar pukul 02.54 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Dari 22 orang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tradisional serta senapan angin.
"Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa.
Dia mengatakan penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy.
Menurut Mathius, dalam pengamanan tersebut terdapat empat orang pelajar, dua orang mahasiswa, dan tiga orang kepala kampung.
"22 orang yang diamankan, yaitu PK (11) pelajar, ES (17) pelajar, MM (17) pelajar, EG (19) pelajar, SP (21) mahasiswa, SP (21) mahasiswa, NK (21) kepala Kampung Pugun, YM (43) Kepala Kampung Ngalik, YG (45 TH) Kepala Kampung Yeriko Distrik Musaik, OB (23 th), PH (26 th) NS (25), ES (19), MS (35), NS (25), MS (17), SB (24 th), OH (23 th), EH (25 th), NP (28), HL, dan DK (34 th),” ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (4/5).
TNI dan Polri menggerebek dua rumah yang diduga tempat persembunyian KKB. Ada kepala kampung, pelajar, serta mahasiswa.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut