Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
Rabu, 03 April 2024 – 17:40 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (tengah) menginstrogasi dua pelaku dalam penggerebekan rumah industri narkoba sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadan.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," kata Mukti. (antara/jpnn)
Bareskrim dan Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba di Semarang, Jateng. Bareskrim juga menangkap dua pelaku dalam penggerebekan itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur