Gerebek Rumah Mewah di Pekanbaru, Polda Riau Tangkap Bandar Judi Online
Jumat, 22 September 2023 – 12:11 WIB

Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung saat merilis pengungkapan kasus judi online di Pekanbaru, Jumat (22/9). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com
“Kemudian tersangka menampilkan halaman pendaftaran judi online dengan menggunakan kode referal miliknya,” tutur Iwan.
Para korban atau peserta yang mendaftar akun judi online itu menggunakan kode referal tersangka.
Sehingga, setiap pendaftaran dan aktivitas judi para peserta, tersangka mendapat keuntungan.
Perbuatan tersebut sudah dilakoni Aris sejak 2016 silam hingga 2023.
Dari kegiatan itu, dia meraup keuntungan pada 2016-2017 hingga Rp 10 miliar, kemudian 2018 omsetnya mencapai Rp 13 miliar.
“Totalnya hingga 2023, serta dari nilai aset yang dimiliki tersangka dari kegiatan judi online ini mencapai Rp 57,7 miliar rupiah. Sejumlah asetnya juga sudah kami sita,” pungkas Iwan. (mcr36/jpnn)
Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus seorang pemuda berinisial AG alias Ari (31), bandar judi online di Pekanbaru.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat