Gerebek Senpi yang Ketemu Malah Sabu dan Solar Ilegal

jpnn.com - KANDIS — Polsek Kandis berhasil menemukan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan BBM jenis solar ilegal saat razia kepemilikan senjata api.
Kini tersangka Baru Hasiholan (32), yang semula dicurigai memiliki senpi ilegal, ternyata juga pemuja sabu-sabu dan penimbun BBM jenis solar.
Kronologis pengerebekan itu, pada hari Kamis (21/1), tim Polres Siak dan Polsek Kandis merapat ke kediaman Baru di KM 79 Kandis. Ternyata selain berhasil menemukan satu pucuk revolver rakitan dan satu pucuk air softgun, polisi juga menemukan 15 paket sabu senilai jutaan rupiah.
Selain itu juga ditemukan jerigen solar ilegal. Tak ayal, pelaku dan barang bukti langsung diangkut ke Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Kandis, Kompol Budi Setiawan SIK MIK membenarkan terkait adanya penangkapan pria kelahiran Tebing Tinggi Sumut tersebut.
‘’Ya, pelaku akan kita proses atas tindak pidana (TP) kepemilikan senjata api ilegal. Kemudian bersamaan dengan TP narkotika dan TP penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar,” ujar Budi, kemarin melalui selularnya.
Terkait kronologis penangkapan, tambah Budi, berawal dari penyelidikan di lapangan berdasarkan informasi masyarakat Km 79 Kandis yang curiga pada salah seorang warga karena memiliki senjata api.
‘’Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, maka pada hari Kamis (21/1) malam, kita menangkap pelaku di rumahnya dan berhasil penemukan barang bukti tidak hanya senpi berikut peluru tajam, tapi juga narkotika jenis sabu-sabu dan BBM ilegal,’’ papar Budi.
KANDIS — Polsek Kandis berhasil menemukan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan BBM jenis solar ilegal saat razia kepemilikan senjata api.
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap