Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).
Petugas berhasil menangkap 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba.
"Kami lakukan kegiatan hingga Kamis (12/4) dini hari. Sekarang 36 orang masih diperiksa," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada JPNN.
Dia menambahkan, para pengedar dan pemakai itu merupakan pengunjung.
Sebagian lainnya dari manajemen Sense Karaoke. Selain itu, ada juga puluhan orang yang positif narkoba setelah menjalani urine.
"Dari kegiatan ini kami amankan juga narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja. Semuanya sudah dikemas dan siap diedarkan," imbuh Arman.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya sudah menyegel ruangan di Sense Karaoke.
Sementara itu, seluruh barang bukti dibawa ke kantor BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung