Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).
Petugas berhasil menangkap 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba.
"Kami lakukan kegiatan hingga Kamis (12/4) dini hari. Sekarang 36 orang masih diperiksa," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada JPNN.
Dia menambahkan, para pengedar dan pemakai itu merupakan pengunjung.
Sebagian lainnya dari manajemen Sense Karaoke. Selain itu, ada juga puluhan orang yang positif narkoba setelah menjalani urine.
"Dari kegiatan ini kami amankan juga narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja. Semuanya sudah dikemas dan siap diedarkan," imbuh Arman.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya sudah menyegel ruangan di Sense Karaoke.
Sementara itu, seluruh barang bukti dibawa ke kantor BNN.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat