Gerebek Solar Ilegal di Lahan Milik Polisi

Gerebek Solar Ilegal di Lahan Milik Polisi
Gerebek Solar Ilegal di Lahan Milik Polisi

jpnn.com - MOJOKERTO - Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal diungkap Polres Mojokerto di Dusun Sumberkepuh, Desa Sidodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, kemarin sore (9/10). Solar itu ditimbun di sebuah bangunan eks penggilingan padi dan tepung berukuran 8x15 meter di atas lahan 2.300 meter persegi milik seorang polisi.

Dalam bangunan tersebut, petugas menemukan empat tabung BBM yang ditanam di dalam tanah. Setiap tabung mampu menampung 5.000 liter BBM.

Namun, dalam penggerebekan yang melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat itu, Polres Mojokerto tidak menemukan pemiliknya. Dua orang yang diduga pemilik BBM bersubdisi yang ditimbun tersebut adalah F dan R. Mereka dikabarkan sedang berada di Surabaya. F disebut-sebut berprofesi wartawan, sedangkan R merupakan warga sipil. Menurut kabar, solar bersubsidi yang ditimbun tersebut dijual pada industri.

''Dari empat tabung penimbunan BBM di dalam gudang, yang berhasil kami temukan hanya 1.200 liter solar. Selebihnya sudah dijual pelaku,'' ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Sony Setya Widodo di lokasi.

Berdasar informasi, penimbunan BBM itu terkait dengan seorang polisi berinisial E. Polisi berpangkat AKP yang berdinas di wilayah Surabaya tersebut diketahui adalah pemilik lahan. Oleh E, lahan dan gudang yang persis berada di depan rumahnya disewakan kepada F sejak sembilan bulan lalu.

Karena itu, banyak yang menduga bahwa penimbunan solar bersubsidi secara ilegal tersebut diketahui E. ''Sampai saat ini belum mengarah ke sana (keterlibatan polisi). Berdasar penyelidikan dan keterangan para saksi, lahan ini memang milik E. Cuma kepemilikannya (solar ilegal, Red) untuk sementara mengarah kepada F dan R asal Surabaya,'' terang Sony.

Penimbunan solar bersubsidi itu terbilang rapi. Warga setempat bahkan tidak pernah menaruh curiga. Di pintu masuk, pemilik sengaja memasang pagar seng setinggi dua meter. Di balik pagar, lahan kosong dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas cetak batu bata. Itu terlihat ketika petugas Polres Mojokerto yang dibantu polsek setempat dan anggota TNI menggerebek lokasi penimbunan.

Tumpukan batu bata tersebut diketahui merupakan milik Kurnadi, warga setempat. Selama ini Kurnadi ditugasi F dan R untuk membantu menjaga gudang penimbunan BBM. Dia menerima honor Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per sekali kirim BBM.

''Selama ini yang memegang kunci gudang penimbunan BBM juga Pak Kurnadi. Jadi, kalau ada lalu-lalang truk tangki yang masuk, dia yang bertugas membuka,'' jelas Sony.

Berdasar pantauan, di dalam gudang, terdapat empat tangki yang ditanam sedalam 2 meter. Di atasnya tersisa lubang berdiameter semeter untuk memasukkan pipa Paralon pengisian atau saat pengeluaran BBM. Di beberapa sudut, ada tiga tabung kosong yang berukuran besar. Selebihnya ada dua tangki pengisian BBM yang tidak terpakai, dua pompa penyedot, dan beberapa slang berukuran besar.

Plt Kasubbaghumas Polres Mojokerto Ipda Akhdiyat menyatakan, solar yang ditimbun di lokasi adalah BBM bersubsidi yang dijual untuk industri. ''Informasinya dibeli di Kecamatan Kutorejo, Bangsal, dan sekitarnya. Caranya bisa saja dengan memodifikasi tabung BBM. Tujuannya adalah muat lebih banyak,'' ujarnya.

Ditanya soal apakah di antara pemiliknya terdapat polisi, Akhdiyat enggan menyebut. ''Pemiliknya belum diketahui. Informasinya masih simpang siur,'' ungkapnya.

Menurut warga sekitar, polisi yang berinisial E itu adalah warga desa setempat dan kini bertugas di Surabaya. Dia dikabarkan jarang berada di rumah karena bertugas di salah satu kepolisian sektor (polsek) di Surabaya.

Meski E berpangkat AKP, rumahnya yang berada persis di depan lahan dan gudang penimbunan solar ilegal tersebut terlihat cukup megah. ''Lahan dan gudang itu milik dia (E),'' ucap salah seorang warga. 

Sementara itu, Kurnadi mengakui salah satu gudang tersebut sengaja dimanfaatkan untuk menimbun solar. ''Saya menyewa untuk membuat batu bata, tapi juga dimintai tolong untuk membantu muat angkut solar,'' tuturnya. (ris/JPNN/mas/dwi)


MOJOKERTO - Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal diungkap Polres Mojokerto di Dusun Sumberkepuh, Desa Sidodadi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News