Gerebek Tambang Ilegal, 9 Mesin Penyedot Pasir Disita
jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Pengamanan BP Batam mengamankan sembilan unit mesin penyedot pasir, di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Batam, Kepri, Selasa (28/2).
Pada saat penggerebekan tersebut didapati juga, ada kegiatan illegal logging. Diamankan dua batang kayu, dan satu pohon yang baru saja dirobohkan.
"Saat Ditpam datang, semuanya sudah pada melarikan diri," kata Direktur Humas BP Batam, Purnomo Andiantono seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Penertiban ini disebutkan Andi, berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan anggota Ditpam. Setelah penyelidikan tersebut, Andi menyebutkan pihak BP Batam mengeluarkan beberapa kali peringatan. Bahwasanya kegiatan di sana merupakan tindakan ilegal.
"Tapi tetap saja ada yang melakukan kegiatan ilegal, langsung kami tindak. Ini adalah operasi rutin," ucapnya.
Sementara itu Direktur Pengamanan BP Batam Budi Santoso menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga dan melesatarikan lingkungan di KKOP. Sebab bila kondisi lingkungan KKOP dirusak, seperti kegiatan penambangan pasir ilegal. Hal ini membuat tanah sekitar sana bisa turun, dan menganggu penerbangan nantinya.
"Ini juga bisa membahayakan penerbangan," tuturnya.
Penambangan pasir secara serampangan, kata Budi melanggar UU no 23 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Dimohon masyarakat tidak melakukan penyeditan pasir secara ilegal," ucapnya. (ska)
Direktorat Pengamanan BP Batam mengamankan sembilan unit mesin penyedot pasir, di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara
Redaktur & Reporter : Budi
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar