Gerebek Warung, Polres Garut Amankan Banyak Obat-obatan Terlarang
jpnn.com, GARUT - Polisi menggerebek sebuah warung yang menjual obat terlarang di kawasan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Warung tersebut juga kerap dijadikan tempat untuk mabuk.
"Betul, ada kegiatan yang awalnya kami pantau, lalu kami periksa dan ternyata ada penjualan obat-obatan terlarang di tempat itu," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, Senin.
Dia menuturkan jajarannya rutin melakukan operasi dengan menyusuri sejumlah tempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberantas peredaran minuman keras dan penjualan obat-obatan terlarang.
Dalam kegiatan patroli bertepatan dengan operasi pengamanan jelang Natal, kata dia, diketahui ada aktivitas orang memakai sepeda motor keluar masuk dari tempat tersebut.
Keberadaan mereka membuat kecurigaan polisi, untuk selanjutnya dilakukan pemantauan lalu penggerebekan yang ternyata ada praktik penjualan obat-obatan terlarang yang dilakukan seorang warga asal Aceh.
"Saat dicek mendapatkan penjual dan pembeli sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang dan mengamankan pelaku dan barang bukti," katanya.
Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan bungkus obat tramadol sebanyak 1.009 butir, kemudian obat jenis excimer sebanyak 839 butir yang sudah dikemas dan siap jual, lalu obat jenis thirex sebanyak 113 butir.
Sebuah warung menjual obat terlarang dan tempat untuk mabuk di kawasan Garut Kota digerebek polisi.
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela