Geregetan Kejar La Nyalla, Jaksa Pakai Cara Ini

jpnn.com - SURABAYA—Kejaksaan Agung tidak kehilangan akal untuk bisa memulangkan La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali ke tanah air. Saat ini, ia dikabarkan tengah berada di Singapura.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto penyidik sudah mengajukan permohonan penarikan paspor atas nama La Nyalla kepada Dirjen Keimigrasian. Permintaan itu disampaikan secara tertulis melalui Kejaksaan Agung.
''Tujuannya, membatasi gerak tersangka agar tidak bisa berpindah ke negara lain,'' ucapnya.
Romy menambahkan, penyidik menemukan kabar bahwa La Nyalla masih berada di luar negeri, tepatnya di Singapura. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya transaksi menggunakan kartu kredit milik La Nyalla di negara tersebut.
“Saat ini, tim penyidik yang sudah bekerja sama dengan Interpol memburu La Nyalla,” tandasnya. (eko/c5/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter