Geregetan Kejar La Nyalla, Jaksa Pakai Cara Ini
jpnn.com - SURABAYA—Kejaksaan Agung tidak kehilangan akal untuk bisa memulangkan La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali ke tanah air. Saat ini, ia dikabarkan tengah berada di Singapura.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto penyidik sudah mengajukan permohonan penarikan paspor atas nama La Nyalla kepada Dirjen Keimigrasian. Permintaan itu disampaikan secara tertulis melalui Kejaksaan Agung.
''Tujuannya, membatasi gerak tersangka agar tidak bisa berpindah ke negara lain,'' ucapnya.
Romy menambahkan, penyidik menemukan kabar bahwa La Nyalla masih berada di luar negeri, tepatnya di Singapura. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya transaksi menggunakan kartu kredit milik La Nyalla di negara tersebut.
“Saat ini, tim penyidik yang sudah bekerja sama dengan Interpol memburu La Nyalla,” tandasnya. (eko/c5/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya