Gereja Anglikan Australia Tawarkan Tempat Perlindungan Bagi Pencari Suaka​
jpnn.com - SIDNEY - Mahkamah Australia baru-baru ini memutuskan bahwa kebijakan Australia mengirim para pencari suaka ke lepas pantai Nauru adalah legal.
Namun keputusan itu mendapat kritikan keras dari aktivis hak asasi manusia dan gereja-gereja Anglikan di Australia.
Oleh sebab itu, gereja-gereja Anglikan Australia menawarkan tempat perlindungan yang aman bagi pencari suaka yang menghadapi masalah deportasi ke Nauru.
Pemimpin gereja di Brisbane Dr Peter Catt mengatakan, upaya ini dilakukan untuk melindungi para pencari suaka sebab jika dideportasi ke Nauru maka mereka akan mengalami trauma dan kekerasan di sana.
"Secara mendasar, ini bertentangan dengan keyakinan kami maka komunitas gereja terdorong untuk bertindak, meski ada kemungkinan hukuman individual kepada kami," kata Catt lewat pernyataan.
Tawaran ini datang seiring meningkatnya tekanan pada Menteri Imigrasi Peter Dutton untuk mengizinkan pencari suaka tetap berada di Australia.
Dutton sendiri sebelumnya mengakui bahwa tidak ada anak yang dibahayakan jika dalam wacana deportasi tersebut, namun itu tetap ditentang oleh sebagian orang.
"Kami akan menanganinya kasus per kasus jika itu terjadi," kata Dutton.
Sebelumnya pengadilan Tinggi Australia memutuskan pengiriman 267 pencari suaka, termasuk 37 bayi, ke pusat penahanan di Nauru adalah legal.(ray/jpnn)
SIDNEY - Mahkamah Australia baru-baru ini memutuskan bahwa kebijakan Australia mengirim para pencari suaka ke lepas pantai Nauru adalah legal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29