Gereja Katolik KAPal Sumbangkan APD untuk Tenaga Medis di Empat Provinsi

Gereja Katolik KAPal Sumbangkan APD untuk Tenaga Medis di Empat Provinsi
Perwakilan Crisis Center Covid-19 Keuskupan Agung Palembang (KAPal) menyumbangkan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis. Foto: Crisis Center KAPal for JPNN.com

Lewat akun Youtube Komsos Keuskupan Agung Palembang Uskup Agung KAPal tersebut telah menyampaikan banyak hal.

“Saudara-saudari sekalian, marilah kita bersatu, kita saling membantu. Banyak orang yang akan mengalami kesulitan, marilah kita juga dalam keadaan yang terpaksa ini mempunyai bela rasa terhadap mereka yang kekurangan dan yang sakit,” demikian pesan Uskup Sudarso dalam ajakan lewat akun youtube.

“Kita berterima kasih kepada tenaga medis yang sudah banyak berkorban untuk membantu kita semua menghadapi bahaya kehidupan yang akan mencelakakan kita jika kita tidak bersatu. Tetap yakin Tuhan memberkati saudara-saudari sekalian."

Dalam perkembangannya infeksi Covid-19 di Indonesia makin serius sampai seperti disaksikan sekarang ini. Keseriusan Pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 patut didukung oleh semua pihak.

Seiring dengan keseriusan dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, Gereja (KAPal) berupaya memberikan dukungan yang serius dengan komitmen bersama melawan Covid-19.

Beberapa upaya konkret dipilih untuk dilakukan baik yang orientasinya internal Umat Katolik maupun bagi masyarakat luas dengan semangat solidaritas untuk kemanusiaan.

Sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah agar semua pihak ikutserta dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Gereja KAPal menempuh dan memilih cara “menggereja” dan aktivitas Liturgi serta kerohanian yang disesuaikan dengan situasi aktual penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Gereja KAPal ingin terlibat dalam gerak dan strategi Pemerintah dalam menghambat penyebaran Covid-19.

Crisis Center Covid-19 Keuskupan Agung Palembang (KAPal) sebagai wadah dan sarana mewujudkan belarasa antara lain menyumbangkan APD atau alat pelindung diri untuk tenaga medis di empat provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News