Gereja Katolik Sangkal Berdalih Atas kompensasi korban Pelecehan Seksual

"Saya sarankan Jaksa Agung untuk melihat kembali komentar Uskup Hart pada hari Jumat (10/3/2018), yang tidak mungkin didefinisikan sebagai tanggapan yang mengecewakan," katanya dalam sebuah pernyataan.
Kecaman yang disampaikan Christian Porter tidak terbatas pada gereja Katolik saja. Dia juga mengecam Pemerintah Australia Barat, yang menolak bergabung dalam skema ini karena mengklaim bahwa Pemerintah Federal belum memberikan informasi yang memadai.
"Mereka mengirim juru bicara untuk mengatakan bahwa mereka tidak dapat bergabung karena tidak ada cukup informasi. Itu tidak benar," kata Porter.
"Saya pikir korban di Australia Barat (WA) akan sangat marah tentang itu. Saya pikir itu adalah tanggapan yang tidak sopan."
Komisi kerajaan telah merekomendasikan pembayaran sampai $200.000 (Rp2,2 miliar) dan pembayaran rata-rata sebesar $ 65.000 (atau setara Rp 650 juta), namun kesepakatan tersebut mengalami jalan buntu dimana NSW dan Victoria menekankan pembayaran sebesar $150.000 (Rp 704 juta). Rata-rata pembayaran kepada penyintas pelecehan seksual anak di negara-negara bagian ini adalah sekitar $ 76.000 (Rp 823 juta).
Pembayaran ini tidak tersedia untuk orang-orang yang dihukum karena kejahatan berat atau pelanggaran seks, namun Menteri Pelayanan Sosial Dan Tehan mengatakan akan ada beberapa pengecualian.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia