Gerilya Lobi Calon Kapolri
Kompolnas Seleksi Calon Di Bulan Puasa
Senin, 02 Agustus 2010 – 09:02 WIB
JAKARTA - Waktu pemilihan Kapolri baru pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri semakin dekat. BHD dijadwalkan pensiun Oktober dua bulan lagi. Nama-nama calon penggantinya mulai digodog oleh Komisi Kepolisian Nasional. Sekretaris Kompolnas Adnan Pandupraja menjelaskan proses penyaringan calon Kapolri akan dilakukan secara intensif mulai bulan ini. Adnan menyebut, dalam proses penyaringan nama itu mereka akan melibatkan banyak pihak. "Untuk rekam jejak anti korupsinya kami akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya. Lalu, untuk menelusuri apakah sang calon pernah bermaslah dalam transaksi perbankan, Kompolnas akan meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK). "Tidak mungkin kami punya data sendiri," katanya.
"Kita ditarget September atau pas sekitar lebaran sudah tuntas," katanya pada Jawa Pos di Jakarta kemarin ( 1/8). Adanan yang merupakan anggota tim seleksi menjelaskan nama-nama calon Kapolri itu sudah ada di meja Kompolnas dan siap untuk disaring.
Baca Juga:
"Kami akan mempertimbangkan tiga hal yakni kompetensi , integritas dan aksepsibilitas atau tingkat penerimaan figur itu di kalangan internal," katanya. Dalam waktu dekat, Kompolnas akan menggelar rapat terbatas untuk membahas prosedur dan mekanisme penyaringan. "Mungkin pekan ini," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Waktu pemilihan Kapolri baru pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri semakin dekat. BHD dijadwalkan pensiun Oktober dua bulan lagi.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan