Gerindra Ajak Rakyat Boikot Pilpres 2019, Mbak Wiwiek Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, ajakan rakyat Indonesia memboikot pelaksanaan Pilpres 2019 seperti yang sebelumnya dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, sangat tidak baik.
Menurut Siti, ajakan tersbeut bukan merupakan solusi ketika merasa ada hal yang kurang tepat dalam UU Pemilu, yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (22/7) kemarin.
"Boikot Pilpres 2019 bukanlah solusi. Untuk memperbaiki UU Pemilu perlu cara-cara yang sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Siti kepada JPNN, Sabtu (22/7).
Menurut Mbak Wiwiek, panggilan akrab Siti, jika memang ada pihak yang tak setuju dengan penetapan syarat ambang batas pencalonan presiden, maka sebaiknya mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah nantinya UU Pemilu sah diundangkan.
"Saya kira langkah strategis yang perlu diambil adalah melakukan judicial review. Itu jalan legal yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Siti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak warga negara Indonesia memboikot pelaksanaan Pilpres 2019.
Ajakan dikemukakan karena menilai PT 20-25 persen bertujuan menjadikan Joko Widodo sebagai calon tunggal presiden pada Pilpres 2019 mendatang.(gir/jpnn)
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, ajakan rakyat Indonesia memboikot pelaksanaan Pilpres 2019 seperti
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin