Gerindra Akui Ada Kesalahan Soal Cuitan tentang LGBT di Twitter
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons persoalan cuitan akun @Gerindra di Twitter yang tidak setuju penolakan Kejaksaan Agung terhadap masalah LGBT ikut CPNS.
Dasco mengaku internal partainya sudah menanyakan ke admin akun Gerindra di Twitter terkait cuitan tersebut.
"Kami sudah tanya bahwa tidak ada maksud kecuali mereka ini ingin menyatakan semua pihak mempunyai hak yang sama di muka hukum, sehingga kemudian timbulah cuitan Twitter itu," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11).
Namun demikian, wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menyatakan bahwa Partai Gerindra menolak perilaku LGBT. "Namun, biar bagaimanapun perilaku LGBT Partai Gerindra dengan tegas menolak," ungkap Dasco.
Menurut dia, penyampaian di Twitter itu kurang spesifik termasuk maksud dan tujuannya sehingga menimbulkan persepsi yang salah.
Dia pun mengakui bahwa ada kesalahan dari pimipinan terutama dirinya yang karena kesibukan sehari-hari kurang mengontrol cuitan di Twitter tersebut.
"Soal cuitan Twitter, karena mereka kurang spesifik menyampaikan twit, maksud dan tujuan, sehingga mendapatkan persepsi yang salah adalah kesalahan kami sebagai pimpinan, yang karena kesibukan sehari-hari kadang kami kurang kontrol terutama saya kurang kontrol," katanya.
Dasco pun berjanji pihaknya akan memperbaiki agar konten di media sosial Gerindra itu lebih terkendali dan tidak menimbulkan persoalan lagi.
Akun @Gerindra di Twitter sempat menulis tidak setuju penolakan Kejaksaan Agung terhadap masalah LGBT ikut CPNS.
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi