Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK
Kamis, 13 Juni 2019 – 06:47 WIB

Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa.
Itu sebabnya kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa tidak masuk dalam RPJMD tahun 2018-2023.
Sementara itu, I Wayan Baru saat dikonfirmasi terpisah terkait sikapnya yang saat ini banyak mengkritisi kebijakan Bupati Klungkung layaknya oposisi, mengatakan bahwa hal itu biasa saja.
Pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat.(rb/ayu/mus/JPR)
Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta berencana membawa masalah Pelabuhan Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum