Gerindra Ancam Polisikan Ahok
![Gerindra Ancam Polisikan Ahok](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20140912_192450/192450_161048_ahok_tebar_ancaman.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD berbuntut panjang. Wagub yang akrab disapa Ahok itu terancam dipolisikan lantaran sejumlah pernyataannya dianggap merendahkan institusi DPRD.
Ancaman tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik. Ia tidak terima karena Ahok mengatakan bahwa pilkada tidak langsung akan menjadikan kepala daerah sapi perahan, serta budak DPRD.
"Emang di DPRD ini banyak pemeras? Kita sangat menyayangkan perbedaan pendapat itu disertai dengan kata-kata menghinakan lembaga DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (12/9).
Sikap Ahok, lanjut Ketua DPD Gerindra DKI itu, juga dipastikan menggangu jalannya pemerintahan ibu kota. Pasalnya, instrumen pemerintah daerah itu terdiri dari eksekutif dan DPRD.
Taufik pun secara terang-terangan berharap laporannya segera ditingkatkan ke penyidikan. Dengan begitu, DPRD DKI bisa menggunakan hak interpelasi dan memakzulkan Ahok. "Arahnya ke sana, tapi kita akan laporkan dulu," pungkas mantan Ketua KPU DKI yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD berbuntut panjang. Wagub
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran
- Irwan Mendorong Peningkatan Kerja Sama Internasional untuk Memajukan Upaya Konservasi Hutan
- Selly Adriatika, Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Public Relation versi MTA 2024
- Seknas ARG Harap Kabinet Pemerintahan Mendatang Bisa Mengakomodasi Anak Muda
- Jaksa KPK Persilakan SYL Laporkan Aliran Dana ke Green House Milik Bos Partai di Pulau Seribu
- Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Mengaku Terancam Gegara Dibentak Penyidik KPK