Gerindra Anggap Kekhawatiran SBY Berlebihan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menganggap kekhawatiran presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal adanya perbedaan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada berlebihan.
"Perbedaan ini hikmah. Perbedaan ini bukan perang badar. Ada standar ketatanegaraan dan hukum Negara. Kalau hari ini dikatakan sebagai perang itu sesuatu yang jauh. Berlebihan," kata Desmon di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (15/9).
Ditegaskan jika Gerindra mendukung kebijakan pro rakyat. Sementara terkait RUU Pilkada sendiri, sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra. Sehingga, dia menilai perbedaan itu suatu yang wajar dalam konteks menjaga keseimbangan.
"Kan ada yang menolak dan tidak menolak. Ini kan keseimbangan kontrol. Kalau dalam rangka pembangunan, kesejahteraan masyarakat, keadilan, saya pikir wacana berbeda ini malah suatu hikmah untuk pembelajaran ketatanegaraan, harusnya dipikirkan sebagai hal positif," jelasnya.
Ditambahkan, kalaupun nanti DPR memutuskan Pilkada dilakukan oleh DPRD, pihak-pihak yang tidak setuju masih bisa menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan judicial review. Sehingga dia meminta pemerintah tidak panik.
"Kalau MK menyatakan tidak melanggar kan berarti pemerintah baru bikin amandemen baru. Kenapa kok ketakutan kembali ke orde baru. Apakah dengan (Pilkada) oleh DPRD melanggar Undang-Undang Dasar? Tidak juga kan?" tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menganggap kekhawatiran presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik