Gerindra Anggap Tak Perlu Interpelasi soal Grasi Corby
Senin, 28 Mei 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR, Martin Hutabarat menilai pengumpulan tanda tangan tentang usul penggunaan hak interpelasi atas grasi yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yuhoyono (SBY) ke Schapelle Leigh Corby semestinya tak perlu dilakukan. Alasannya, karena pemberian grasi itu atas pertimbangan kemanusiaan.
Meski demikian Marthin melihat grasi untuk Ratu Marijuana yang memicu polemik itu memang menunjukkan semakin lemahnya kepemimpinan nasional. "Grasi merupakan hak prerogatif presiden. Sekarang grasi Presiden terhadap Schapelle Leigh Corby pun akan diinterpelasi oleh DPR. Saya melihat ini adalah indikasi melemahnya kepemimpinan nasional di seluruh lini lembaga negara," kata Martin dalam dialog bertema "Menegakkan Konstitusi Memahami Pluraslime" di gedung MPR RI, Senin (28/5).
Menurut Martin, grasi untuk Corby sebenarnya bisa dipahami karena alasan kemanusiaan. Selain itu Martin juga menyebut perlunya ratusan WNI di luar negeri yang bermasalah dengan hukum di negara setempat bisa terbebas dari hukuman.
"Selain itu, ratusan warga negara Indonesia di luar negeri yang tersangkut dengan berbagai kasus hukum juga telah memperoleh grasi dari pemerintahan setempat. Jadi saya pikir jangan dipolitisirlah grasi itu," imbuh anggota Komisi III DPR itu.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR, Martin Hutabarat menilai pengumpulan tanda tangan tentang usul penggunaan hak interpelasi atas grasi
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG