Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen

Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
Ketua MPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani membantah partainya menyerang PDI Perjuangan terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025.

"Enggak, enggak. Saya baca semuanya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menyebut bahwa beberapa pernyataan yang dikeluarkan kadernya terkait hal tersebut hanya menegaskan bahwa kebijakan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen yang menjadi amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan produk legislasi kolektif.

"Teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya, ini kan produk bersama, gitu lho kira-kira," ujarnya.

Meski demikian, dia menghargai sikap PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 sebagai sebuah pandangan yang lumrah.

"Kalau mau memberi pandangan, ya pandangan saja. Kira-kira begitu. Enggak, enggak (nyerang)," ucapnya.

Dia lantas menjelaskan proses pembahasan UU HPP yang menjadi dasar pengaturan kenaikan PPN 12 persen, yang mana saat mulai dibahas pada tahun 2021 situasi dunia sedang pandemi COVID-19.

Untuk itu, lanjut dia, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan negara.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membantah bahwa partainya sengaja menyerang PDIP soal isu kenaikan PPN 12 persen.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News