Gerindra Berharap Kasus Wilfrida tak Terulang

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta untuk lebih peduli dan solutif terkait permasalahan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Partai Gerindra berharap kasus TKI terancam hukuman mati seperti yang terjadi pada TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilfrida Soik tak terulang lagi.
"Perhatian pemerintah sangat diperlukan dan perhatian itu harus menyeluruh mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Karena kasus Wilfrida ini sudah menjadi keprihatinan bangsa, dan jangan terulang lagi," kata pengurus DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (13/1).
Minggu (13/1) kemarin, Saraswati diutus oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memantau sidang lanjutan kasus Wilfrida di Malaysia. Saraswati selama ini aktif memperjuangkan gerakan anti perdagangan manusia dan perbudakan modern melalui Yayasan Parinama Astha yang diketuainya.
Ia menegaskan, pendampingan bagi TKI yang terjerat kasus hukum sangat penting. Apalagi, TKI kerap memiliki posisi yang lemah pada proses hukum.
"Mereka memerlukan pendampingan yang serius bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat yang peduli. Dan kami atas inisiatif pak Prabowo juga sudah berbuat yang terbaik untuk Wilfrida," ujarnya.
Ke depannya, pemerintah diharapkan lebih aktif mensosialisasikan bahaya dan potensi perdagangan manusia kepada masyarakat. Khususnya kepada kaum muda yang bermaksud mengadu nasib ke luar negeri.
Saraswati mengingatkan, korban perdagangan manusia mayoritas adalah anak muda yang berasal dari keluarga miskin.
"Oleh sebab itu, pemerintah harus mencari jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak dilakukan, kejadian akan terus berulang. Hal seperti inilah yang harus kita cegah bersama-sama," tandas perempuan berambut warna pirang ini.
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk lebih peduli dan solutif terkait permasalahan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Partai
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025