Gerindra Beri Penjelasan Soal PAW 2 Anggota DPRD Bangkalan

Gerindra Beri Penjelasan Soal PAW 2 Anggota DPRD Bangkalan
DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar pelantikan dua anggota dewan yang baru dari Fraksi Partai Gerindra, Jumat (22/9). Foto: Dokumentasi Humas DPRD Bangkalan

jpnn.com, BANGKALAN - Partai Gerindra memutuskan memberhentikan Samsoel dan Samsul dari posisi anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Bangkalan Imron Rosyadi memberikan penjelasan soal pemberhentian dua anggota dewan tersebut.

Imron mengungkapkan pergantian antarwaktu (PAW) harus dilakukan lantaran Samsoel dan Samsul hengkang dari Partai Gerindra.

"Yang bersangkutan sudah tidak terdaftar di keanggotaan partai kami, maka secara aturan memang harus diganti," tegas Imron.

Samsul dan Samsoel diketahui sudah hengkang dari Gerindra sekitar April 2023.

Samsol memilih pindah ke Partai Golkar, sedangkan Samsul ke Partai Demokrat.

"Prosesnya memang tidak mudah dalam melakukan pergantian, semuanya melewati dewan pimpinan pusat dan dewan kehormatan partai sebagai pemangku kebijakan," ungkapnya.

Karena itu, PAW kedua anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra melalui rapat paripurna baru dilaksanakan DPRD Bangkalan pada Jumat (22/9).

Samsoel dan Samsul resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, ini penjelasan Gerindra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News