Gerindra: BST Harusnya Ditingkatkan, Bukan Ditiadakan

Gerindra: BST Harusnya Ditingkatkan, Bukan Ditiadakan
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tidak mencabut kebijakan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini disampaikan Muzani karena menurutnya BST adalah kebijakan yang sangat baik dampaknya terhadap masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Gerindra meminta kepada Menteri Sosial untuk mempertahankan Bantuan Sosial Tunai yang telah dijalankan. Karena program itu menjadi daya tahan bagi kerterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi, baik mereka yang nganggur, pegiat UMKM, dan lapisan masyarakat bawah lainnya, seperti buruh, pedagang kaki lima, petani, nelayan, tukang ojek, tenaga honor," kata Muzani di Jakarta, Jumat (23/4).

"Jadi sebaiknya bantuan ini dipertahankan, bukan malah dihentikan. Dan baiknya pemerintah berpikir untuk meningkatkan nominal BST yang diberikan, karena program ini terbukti dapat meningkatkan dan menguatkan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya. 

Menurut Muzani, BST merupakan satu-satu kebijakan pemerintah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Kebijakan ini, kata Muzani, dapat menunjang serta meningkatkan daya konsumsi masyarakat di saat pandemi ini. Sehingga, misi pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat terwujud dengan cepat.

"Program ini bisa menjadi daya tahan bagi perekonomian nasioal di banyak daerah di Indonesia. Karena sektor ekonomi banyak bergerak akibat adanya BST yang diberikan kepada masyarakat. Kalau sekarang ekonomi kita mulai mengalami pemulihan, itu karena tumbuhnya konsumsi masyarakat dan itu sebabnya adalah dari BST ini," jelas Wakil Ketua MPR itu.

Menurut Muzani, wacana pemerintah menghentikan BST itu bukan waktu yang tepat. Karena dampak ekonomi akibat pandemi tentu akan terasa lebih lama daripada pandemi itu sendiri.

Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tidak mencabut kebijakan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News