Gerindra Desak Gubernur Jangan Tahan Pemakzulan Bupati
jpnn.com - JAKARTA - Politisi senior Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar segera meneruskan keputusan Paripurna DPRD Karo tentang pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti ke kemendagri.
Martin mengatakan, pemakzulan bupati Karo yang sudah melewati tahapan di Mahkamah Agung (MA) merupakan sebuah proses hukum, bukan semata-mata proses politik.
"Karena itu, tidak sepatutnya gubernur memperlama proses hukum ini. Sebab jika berlarut-larut, masyarakat Karo yang dirugikan karena pelayanan publik tidak berjalan," ujar Martin Hutabarat JPNN kemarin.
Seperti diketahui, tahapan pelengseran hingga kini belum tuntas, dimana keputusan Paripurna DPRD Karo yang mendasarkan pada putusan MA, masih mandeg di Kantor Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Gerindra sendiri merupakan salah satu partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin Brahmana saat pilkada Karo.
Martin yang juga anggota Komisi III DPR ini juga meminta para pimpinan DPRD Karo untuk secara proaktif meminta gubernur cepat memproses tahapan pamakzulan itu.
"Kawan-kawan di DPRD Karo juga jangan diam saja. Harus berani bilang ke gubernur, agar jangan ditahan berlama-lama proses itu," cetus vokalis di komisi hukum DPR itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Politisi senior Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar segera meneruskan keputusan Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel