Gerindra Desak Pekan Ini Keppres Bidan Desa Jadi PNS Diterbitkan

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini.
Bila pemerintah terus menunda-nunda pengangkatan PNS dari bidan desa, Partai Gerindra akan segera memanggil pihak-pihak dari pemerintah ke DPR untuk mempertanyakan masalah ini.
"Kami mendesak pemerintah segera mengangkat bidan desa menjadi PNS. Tugas bidan desa ini sangat besar, menjaga masyarakat desa khususnya ibu hamil dan anak anak balita. Jika para bidan desa terus melakukan aksi di Jakarta dan melakukan mogok kerja ,ini akan berakibat pada tingginya tingkat kematian ibu melahirkan, ledakan penduduk serta pertumbuhan balita," papar Arief Poyuono, wakil ketua umum Gerindra dalam pernyataan persnya, Jumat (23/9).
Dia mendesak, dalam pekan ini pemerintah harus memutuskan dan mengeluarkan Keppres pengangkatan bidan desa menjadi PNS agar para bidan desa bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Tolong Pak Joko Widodo jangan hanya mikir target tax amnesty dan infrastruktur, kejelasan status bidan desa menjadi PNS jauh lebih penting," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini. Bila pemerintah terus menunda-nunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan