Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan
Sabtu, 13 Juli 2019 – 22:15 WIB

Partai Gerindra. Foto : JawaPos.com
Hakim yang menyidangkan kasus ini adalah Zulkifli (hakim ketua), Mery Taat Anggarasih dan Krisnugroho masing-masing sebagai anggota hakim. (tan/jpnn)
Sebanyak 14 orang kader menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Konon, Partai Koalisi Pemerintah Dukung Prabowo Bertemu Megawati
- Konon, Megawati Cerita Pengalaman Memimpin Saat Bertemu Prabowo
- Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Masuk Kabinet?
- Prabowo Bertamu ke Rumah Megawati Senin Malam, Didampingi Elite Gerindra & Menteri