Gerindra DKI Buka Pendaftaran Caleg Tahap II
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra DKI membuka pendaftaran bakal calon legislatif tahap II. Pendaftaran tahap I yang dimulai pada 30 April sendiri sudah resmi ditutup hari ini, Minggu (6/5).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Muhamad Taufik mengungkapkan, rekrutmen ini merupakan penyesuaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru soal Pileg 2019 oleh KPU.
Sedangkan, tahap II partai besutan Prabowo Subianto itu membuka pendaftaran 7 sampai 16 Mei 2018. Menurut dia, setiap bakal caleg harus mengikuti mekanisme dan aturan main Partai Gerindra.
“Kami kan ada aturan main. Tak bisa seenaknya saja,” kata Taufik di kantor DPD Gerindra DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat kemarin (6/5).
Wakil Ketua DPRD DKI itu menjelaskan, setiap bakal caleg harus memperhatikan aspek substansial dari kontestasi elektoral meningkatkan, suara partai serta menangkan Prabowo menjadi Presiden di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Karena itu, pembobotan kualitas calon menjadi perhatian penting. “Bakal caleg wajib menangkan Prabowo. Makanya, setiap bakal caleg menyampaikan 1000 dukungan dalam bentuk penyerahan KTP sesuai dengan dapil,” jelas dia.
Nanti, setelah berkas semua diserahkan, mantan Ketua KPU DKI itu menjelaskan, ada proses verifikasi administrasi dan faktua.
Misalnya, kebenaran dukungan KTP, keaslian ijazah, tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dan surat penyampaian pajak tahunan (SPPT) pribadi.
Partai Gerindra DKI membuka pendaftaran bakal calon legislatif tahap II. Pendaftaran tahap I yang dimulai pada 30 April sendiri sudah resmi ditutup hari ini
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo
- Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Prabowo Pimpin Lembaga Baru, Tugasnya Selesaikan Masalah Kemiskinan
- Gerindra: Belum Ada Nama Calon Menteri yang Dimasukkan PKS