Gerindra Dorong KPK Usut Kasus Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Jagung) diharapkan bisa menuntaskan perkara dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan Transjakarta. Penuntasan perkara dimaksud, harus dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/9). "Dugaan kasus korupsi pengadaan Transjakarta yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung harus tuntas," kata Martin Hutabarat.
Demikian juga halnya dengan posisi hukum Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tersebut. "Begitu kasusnya mencuat, Jokowi langsung menyatakan tidak kenal dengan pemenang tender pengadaan Transjakarta. Keterangannya maju-mundur," ujar Martin.
Pertama kata Martin, Jokowi mengaku tidak kenal dengan pemenang tender. Tapi setelah diungkap oleh media massa bahwa pemenangnya dari Solo, baru Jokowi mengaku, bahwa pemenang tender pengadaan Transjakarta temannya yang di Solo.
"Kalau Kejaksaan Agung tidak profesional menagani perkara ini, DPR bersama rakyat akan minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih kasus tersebut," pungkas Martin Hutabarat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Jagung) diharapkan bisa menuntaskan perkara dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan Transjakarta. Penuntasan perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS