Gerindra Dorong RUU Desa Segera Disahkan
Senin, 17 Oktober 2011 – 04:04 WIB
SURABAYA - Partai Gerindra mendorong agar rancangan undang-undang tentang desa segera disahkan. Dengan adanya undang-undang itu, diharapkan kades bisa lebih diberdayakan. Apalagi, kades dipilih langsung oleh wargta desa yang mencerminkan prinsip demokrasi.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, selama ini kue pembangunan di Indonesia masih belum merata, terutama kepada masyarakat di perdesaan. "Kekayaan bangsa kita cukup banyak. Tapi kue pembangunan untuk desa masih minim. Banyak penghamburan yang terjadi. Kalau dikelola lebih baik, pasti desa akan lebih maju," katanya saat tampil di acara Cangkruan di JTV (Jawa Pos Grup), Minggu (16/10).
Menurut mantan Danjen Kopassus tersebut, undang-undang di negara ini banyak yang tidak tegas dan sumir. Misalnya, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "UU tersebut tidak secara tegas memberikan dukungan terhadap perkembangan desa. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa," tuturnya.
Karena itu, Fraksi Gerindra yang ada di DPR RI akan memperjuangkan segera pembahasan dan pengesahan RUU desa. Menurut dia, perlu ada UU yang berpihak pada pembangunan desa. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk percaya kepada wakil rakyat yang duduk di DPR.
SURABAYA - Partai Gerindra mendorong agar rancangan undang-undang tentang desa segera disahkan. Dengan adanya undang-undang itu, diharapkan kades
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru