Gerindra Dorong RUU Desa Segera Disahkan

Gerindra Dorong RUU Desa Segera Disahkan
Gerindra Dorong RUU Desa Segera Disahkan
Prabowo mengatakan, seharusnya anggaran 10 persen dari APBN untuk pembangunan pedesaan masih masuk akal. Namun, saat ini elit politik di Indonesia telah dihinggapi penyakit klasik, yaitu semangat korupsi.

"Jangan sampai terjadi, tambah anggaran malah tambah korupsi. Kebocoran dan penghamburan harus dicegah. Kalau tidak, anggaran itu tidak akan sampai ke desa," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Sudir Santoso mengatakan, setelah reformasi bergulir, ternyata malah terjadi kemunduran dalam penanganan pembangunan desa. "Orde Baru dulu punya undang-undang tentang desa. Setelah Orde Baru tumbang, muncul undang-undang yang kurang berpihak kepada desa," katanya.

Dia mengatakan, dari Rp 1.400 triliun APBN Indonesia, ternyata yang dialokasikan untuk desa dan kelurahan hanya Rp 17 triliun. Padahal, 78 persen masyarakat Indonesia hidup di desa. Karena itu, dia berharap, anggaran untuk desa bisa meningkat, minimal 10 persen dari APBN.

SURABAYA - Partai Gerindra mendorong agar rancangan undang-undang tentang desa segera disahkan. Dengan adanya undang-undang itu, diharapkan kades

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News