Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:00 WIB
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Langkah ini diambil karena hasil Audit Forensik Bank Century yang diminta oleh Tim Pengawas Century DPR RI kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak memuaskan dan bahkan banyak mengulang hasil investigasi yang sudah ada sebelumnya. Menurut Muzani, Audit Forensik yang diminta oleh Timwas Century DPR bermaksud untuk pendalaman sesuatu yang lebih detail dengan tujuan tertentu dari yang belum ditemukan, seperti aliran dana.
"Timwas Century bisa mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan meminta keterangan dari pemerintah," Ahmad Muzani, di Jakarta, Sabtu (24/12)
Baca Juga:
Ditambahkan, keterangan pemerintah sangat perlu untuk menjernihkan masalah sekaligus menghilangkan sakwasangka tentang masalah ini. "Ketika diminta keterangan, bukan berarti merongrong pemerintah," kata Muzani.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap