Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA -  Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR  untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Langkah ini diambil karena hasil Audit Forensik Bank Century yang diminta oleh Tim Pengawas Century DPR RI kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak memuaskan dan bahkan banyak mengulang hasil investigasi yang sudah ada sebelumnya.

"Timwas Century bisa mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan meminta keterangan dari pemerintah," Ahmad Muzani, di Jakarta, Sabtu (24/12)

Ditambahkan, keterangan pemerintah sangat perlu untuk menjernihkan masalah sekaligus menghilangkan sakwasangka tentang masalah ini. "Ketika diminta keterangan, bukan berarti merongrong pemerintah," kata Muzani.

Menurut Muzani, Audit Forensik yang diminta oleh Timwas Century DPR bermaksud untuk pendalaman sesuatu yang lebih detail dengan tujuan tertentu dari yang belum ditemukan, seperti aliran dana.

JAKARTA -  Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR  untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News