Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:00 WIB
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Langkah ini diambil karena hasil Audit Forensik Bank Century yang diminta oleh Tim Pengawas Century DPR RI kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak memuaskan dan bahkan banyak mengulang hasil investigasi yang sudah ada sebelumnya. Menurut Muzani, Audit Forensik yang diminta oleh Timwas Century DPR bermaksud untuk pendalaman sesuatu yang lebih detail dengan tujuan tertentu dari yang belum ditemukan, seperti aliran dana.
"Timwas Century bisa mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan meminta keterangan dari pemerintah," Ahmad Muzani, di Jakarta, Sabtu (24/12)
Baca Juga:
Ditambahkan, keterangan pemerintah sangat perlu untuk menjernihkan masalah sekaligus menghilangkan sakwasangka tentang masalah ini. "Ketika diminta keterangan, bukan berarti merongrong pemerintah," kata Muzani.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak Tim Pengawas Bank Century DPR untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan menggunakan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah