Gerindra: DPR Berpihak ke Orang Asing atau Rakyat?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR Edhie Prabowo secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing (TKA).
Penegasan disampaikan Edhie menyikapi pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menilai tidak ada urgensinya membentuk pansus angket mengenai TKA.
"Saya pikir bagus, dukung saja. Kenapa? Ini kan DPR sedang diuji berpihak ke mana, ke orang asing atau rakyat. Kalau tidak ada keberpihakannya kepada rakyat, mending dibubarkan saja DPR ini," tegas Edhie menjawab jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/4).
Edhie pun tak sependapat dengan Bamsoet -sapaan ketua DPR- yang menilai pembentukan pansus angket TKA tak ada urgensinya.
"Soal urgensi, kalau kebijakan itu ada kepentingan menyangkut hajat hidup rakyat itu sudah sangat urgent. Mungkin ketua DPR belum (mengkaji), hanya melihat dari sudut pandangannya sendiri," jelas Edhie.
Dia pun mengabaikan imbauan agar anggota dewan lebih fokus pada pelaksanaan pilkada dan persiapan Pilpres 2019.
"Saya pikir kalau kemudian itu yang dikedepankan lebih baik tidak perlu ada pileg, pilpres itu. Untuk apa kita mikirin itu kalau persoalan ini (pekerja asing-red) saja tidak," sebutnya.
Edhie menambahkan, pihaknya tidak mau DPR hanya sebagai lambang atau simbol semata, tetapi harus menjadi alat untuk mengontrol jalannya pemerintahan dalam menjalankan kewajibannya melindungi rakyat.
Ketua Fraksi Gerindra DPR Edhie Prabowo secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital