Gerindra Dukung Atut Kendalikan Pemprov Banten dari Sel
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR RI tidak setuju apabila Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diberhentikan dari jabatannya saat masih berstatus tersangka kasus korupsi. Pasalnya, hal tersebut sama saja melanggar asas praduga tak bersalah.
Hal ini diungkapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda) dari Fraksi Gerindra, Rindhoko Dahono Wingit. Menurutnya, hanya orang berstatus terdakwa yang bisa diberhentikan sementara dan jika sudah ada putusan berkekuatan tetap atau inkracht, diberhentikan dari jabatannya secara permanen.
"Kita (Gerindra) mendukung penegakan hukum, praduga tidak bersalah dan penghormatan hak asasi manusia. Bagaimanapun hukum sebagai panglima," kata Rindhoko saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/12).
Jika Atut diberhentikan sekarang, lanjutnya, lalu ternyata diputus tidak bersalah maka akan menimbulkan masalah besar. Pasalnya, sambung Rindhoko, yang bersangkutan akan kesulitan untuk memulihkan jabatan harkat dan martabatnya.
Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, Pansus RUU Pemda sendiri sebenarnya belum membahas mengenai masalah tersebut. Ia juga belum dapat memprediksi apa pendapat fraksi-fraksi lainnya.
Namun ditegaskannya, Gerindra akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
"Nanti kita lihat perkembangan, yang jelas kita mengedepankan penegakan hukum dan selalu normatif serta tidak politis," tegas Ketua DPP Gerindra ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR RI tidak setuju apabila Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diberhentikan dari jabatannya saat masih berstatus tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran