Gerindra Fokus pada RUU Pilpres
Jumat, 01 Februari 2013 – 09:20 WIB

Gerindra Fokus pada RUU Pilpres
JAKARTA – Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang salah satunya mengatur syarat pencapresan sangat menentukan berapa banyak kandidat yang memenuhi syarat untuk maju di Pilpres 2014. Partai Gerindra sudah pasti sangat berkepentingan dalam UU ini. Karena itu, Fraksi Gerindra mengarahkan fokus perhatiannya dalam pembahasan revisi UU Pilpres ini di DPR. Soal daftar pemilih tetap (DPT), Muzani mengatakan, ada beberapa point penting yang masih rancu dalam UU Pilpres itu. Dalam UU Pilpres yang lama tidak mengakomodir warga negara yang berumur 17 tahun atau telah menikah yang tidak memiliki KTP. Dalam UU Pemilu yang baru, warga negara yang tidak memiliki KTP diakomodir. “Karena dalam UU Pilpres tidak diakomodir, maka ini bisa menimbulkan masalah,” kata Sekjen Partai Gerindra ini.
“Presidential threshold 20 persen bukan satu-satunya varian yang penting dalam UU Pilpres. Namun dari berbagai masalah di UU Pilpres itu, Fraksi Gerindra akan mempertanyakan landasan presidential threshold (preshold) sejak tahun 2004 yang sebesar 5 persen, kemudian 2009 sebanyak 20 persen dan 2014, belum jelas berapa persen,” kata Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di sela-sela diskusi "Revisi UU Pilpres, Keadilan untuk Semua" di Gedung DPR, Senayan, Kamis (31/1).
Menurut Muzani, berapapun preshold yang ditetapkan betul-betul subjektif dan tidak berlandaskan UU. “Menurut hemat saya, mari kita kembali ke pasal 6 ayat 1 ayat 2 UUD 45 yang menyebutkan presiden dan wapres diajukan oleh parpol atau ghabungan parpol sebelum pemilu dimulai. Jelas tidak ada angka preshold,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang salah satunya mengatur syarat pencapresan sangat menentukan berapa banyak kandidat
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik