Gerindra Harus Coret Satu Caleg Pria, Bawaslu tak Mau Disalahkan
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan menganulir kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg DPR dari empat partai politik di beberapa daerah pemilihan.
Namun kebijakan tersebut masih menyisakan kontroversi. Karena demi memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan, ada parpol yang terpaksa harus mencoret salah seorang caleg laki-laki meski telah memenuhi syarat. Seperti yang dialami Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di dapil Jawa Barat IX.
Baca Juga:
"Ya bisa saja disebut keputusan Bawaslu seperti menghilangkan hak orang untuk berpolitik. Tapi kita kan hanya melaksanakan sesuai aturan. Itu kesalahan mereka (parpol) juga, mengapa tidak mengajukan calon yang betul-betul memenuhi syarat," ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Jumat (12/7).
Menurutnya, langkah meminta parpol mencoret nama salah seorang caleg laki-laki yang memenuhi syarat terpaksa dilakukan, demi menyelamatkan dapil dimaksud. Karena jika semua caleg dicoret, tidak hanya merugikan caleg dan partai semata, namun juga seluruh konstituen di dapil dimaksud.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan menganulir kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg DPR dari empat partai
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi